Minggu, 09 Oktober 2011

PLTN (PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR)

PLTN


Seiring dengan krisis energi yang sedang menimpa Indonesia saat ini yang ditandai dengan semakin menipisnya cadangan minyak yang dimiliki Indonesia, maka pemerintah berniat membangun PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir). Pemerintah merasa pembangkit-pembangkit listrik  yang sudah ada sekarang dirasa masih kurang untuk memenuhi konsumsi listrik di Indonesia.
            Pengertian dari PLTN sendiri adalah stasiun pembangkit listrik thermal dimana panas yang dihasilkan diperoleh dari satu atau lebih reaktor nuklir pembangkit listrik. Cara kerja PLTN tidak jauh dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Bedanya pada PLTN energi panas yang dihasilkan berasal dari reaksi nuklir. Panas yang dihasilkan dari reaksi nuklir ini digunakan untuk menguapkan air pendingin uap ini digunakan untuk menggerakan turbin sehingga diperoleh energi kinetik. Energi kinetik yang dihasilkan digunakan untuk memutar generator yang akhirnya menghasilkan energi listrik.
            Dalam sudut pandang kebutuhan energi di masa sekarang dan akan datang, sebagian besar masyarakat sepakat bahwa Indonesia harus meningkatkan suplai energinya, terutama energi listrik yang peningkatan kebutuhannya untuk ini saja gagal di antisipasi PLN.
            Namun masih terdapat pro dan kontra dalam masyarakat mengenai rencana pemerintah ini. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan penyuluhan mengenai teknologi nuklir kepada masyarakat. Selain itu pemerintah juga harus menerapkan standard keamanan yang ketat terhadap PLTN yang didirikan.
 Tenaga nuklir membawa serta keuntungan tertentu diantaranya adalah:
1.             Menghasilkan Energi yang lebih besar
2.             Zero Emisi
3.             Efesiensi dan Ramah Lingkungan
4.             Lebih Aman

Mengenai bahaya kecelakaan nuklir, hal tersebut telah diantisipasi sejak pembuatan desain reaktor itu sendiri. Sebuah PLTN memiliki desain pengamanan dan antisipasi kecelakaan yang berlapis-lapis. Desain keselamatan suatu PLTN meliputi:
·         Lapisan keselamatan pertama :PLTN dirancang, dibangun, dan dioperasikan sesuai dengan ketentuan yang sangat ketat, mutu yang tinggi dan teknologi mutakhir.
·         Lapis keselamatan kedua; PLTN dilengkapi dengan system pengamanan/keselamatan yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi akibat-akibat dari kecelakaan yang mungkin dapat terjadi selama umur PLTN.
 Lapis keselamatan ketiga; PLTN dilengkapi dengan system pengamanan tambahan, yang dapat diperkirakan dapat terjadi pada suatu PLTN.  
 
Rentan Gempa, Pemerintah Harus Kaji Ulang Proyek Nuklir


 Pemerintah harus mengkaji ulang rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Sebab, Indonesia berada di jalur cincin api (ring of fire) seperti Jepang yang rentan terhadap bencana gempa dan tsunami. Tetapi pembangunan PLTN bisa saja dibangun di daerah yang tidak rawan gempa. Misal di Jawa bagian utara yang tidak dilewati lempengan-lempengan gempa. Selain itu di Kalimantan bisa juga dibangun karena tidak ada gunung merapi dan juga Kalimantan bukan jalur gempa
Di tempat manapun, orang cenderung was-was terkait nuklir. Apalagi di negara kita yang kepulauan dan berada pada cicin api. Pemerintah harus kaji ulang PLTN karena dampaknya yang besar. Energi nuklir di Indonesia tidak cocok untuk kondisi Indonesia, negara kepulauan, selain membutuhkan power yang terlalu tinggi, biaya distribusi energi ke seluruh Indonesia terlalu mahal karena harus didistribusikan melalui penyeberangan laut.Namun ada kepentingan tertentu untuk menggolkan program PLTN di Indonesia karena bebas polusi,murah dan efisien.

Kesimpulan        
1.      Energi nuklir adalah sebuah energi alternatif yang relatif besar potensinya untuk menggantikan energi fosil. 
2.      Energi nuklir memiliki beberapa keuntungan diantaranya menghasilkan energi yang lebih besar, zero emisi, efisiensi dan ramah lingkungan, lebih aman.
3.      Ada 3 desain keselamatan PLTN:
·         Lapisan keselamatan pertama :PLTN dirancang, dibangun, dan dioperasikan sesuai dengan ketentuan yang sangat ketat, mutu yang tinggi dan teknologi mutakhir.
·         Lapis keselamatan kedua; PLTN dilengkapi dengan system pengamanan/keselamatan yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi akibat-akibat dari kecelakaan yang mungkin dapat terjadi selama umur PLTN.
·         Lapis keselamatan ketiga; PLTN dilengkapi dengan system pengamanan tambahan, yang dapat diperkirakan dapat terjadi pada suatu PLTN. 
4.      Pemerintah harus mengkaji ulang rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Sebab, Indonesia berada di jalur cincin api (ring of fire) seperti Jepang yang rentan terhadap bencana gempa dan tsunami.

Sumber:

http://news.okezone.com/read/2011/03/16/337/435593/rentan-gempa-pemerintah-harus-kaji-ulang-proyek-nuklir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar